​KISAH PETRUS ( Operasi Clurit )

Pada 1983 – 85, adegan seperti itu terjadi di mana-mana di segenap penjuru Indonesia yang kelak dikenal sebagai peristiwa Petrus (Penembak Misterius). Kala itu, warga Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia menjadi terbiasa dengan mayat-mayat bertebaran. Namun, mereka sama sekali tak mengetahui siapa pembunuhnya.

Berdasarkan pemberitaan media massa yang terbit pada saat itu, sejak awal Januari 1983 Kodam Jaya telah memulai operasi pemberantasan kejahatan dengan nama “Operasi Celurit”. Dalam operasi itu, Kodam Jaya berada langsung di bawah komando Pangkopkamtib Sudomo. Menurut keterangan Soedomo pada Sinar Harapan, 27 Juli 1983 operasi itu tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, melainkan juga untuk menginventarisasi nama-nama pelakunya.

Persoalan Petrus yang semula dilakukan secara rahasia lambat laun tersebar di masyarakat dan bahkan mendapatkan perhatian dari dunia luar. Sejumlah organisasi, antara lain Amnesti Internasional, menyoal pembunuhan yang sadistis itu. Namun surat Amnesti Internasional dianggap sepi oleh pemerintah. Yoga Sugama menilai pembunuhan terhadap preman “Merupakan kepentingan yang lebih besar daripada mempersoalkan penjahat yang mati misterius, dan persoalan-persoalan asas yang dipermasalahkan,” katanya seperti dikutip dari Harian Gala, 25 Juli 1983.

Pemerintah pada awalnya enggan menjelaskan penemuan mayat-mayat itu. Aparat keamanan pun menepis keterlibatan mereka. Panglima ABRI saat itu, Jenderal L.B. Moerdani, misalnya, hanya menyatakan bahwa pembunuhan terjadi akibat perkelahian antargeng. Pembunuhan yang bertubi-tubi itu, menurut Benny, bukan keputusan pemerintah. Memang, katanya, “Ada yang mati ditembak petugas, tapi itu akibat mereka melawan petugas.”

Namun, dalam buku biografi Ucapan, Pikiran, dan Tindakan Saya, Soeharto justru “mengesahkan” adanya petrus itu. Ia menyatakan, penembakan misterius itu sengaja dilakukan sebagai terapi kejut untuk meredam kejahatan.

Pada saat penembak misterius merajalela, para cendekiawan, politisi, dan pakar hukum angkat bicara. Intinya, mereka menuding bahwa hukuman tanpa pengadilan adalah kesalahan serius. Meski begitu, menurut Soeharto, “Dia tidak mengerti masalah yang sebenarnya.” Mungkin tidak terlalu keliru untuk menafsir bahwa yang dimaksud Soeharto sebagai orang yang mengerti masalah sebenarnya adalah dirinya sendiri. Seperti apakah itu?

Dalam satu paragraf yang terdiri atas 19 baris, Soeharto menguraikan argumen bahwa kekerasan harus dihadapi dengan kekerasan. Istilah Soeharto: treatment. Ikuti caranya berbahasa dan caranya mengambil kesimpulan: “Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi, kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan.. dor.. dor.. begitu saja. Bukan! Yang melawan, mau tidak mau, harus ditembak. Karena melawan, mereka ditembak.” Paragraf ini segera disambung paragraf 5 baris: “Lalu, ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Ini supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu.” Lantas, Soeharto memaparkan lagi: “Maka, kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu.” 

Jadi, menurut pengakuannya, Soeharto sangat jijik terhadap kejahatan. Namun, apakah karena shock therapyyang dipelajarinya entah dari mana itu kejahatan memang mereda? Tanyakanlah kepada sindikat Kapak Merah. Tentang pendapat Soeharto atas kaum gali itu sendiri terdapat uraian menarik: “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melebihi batas perikemanusiaan.” Yang belakangan ini diperinci lagi: “Orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh.” Atau juga: “….ada perempuan yang diambil kekayaannya dan istri orang lain itu masih juga diperkosa orang jahat itu di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan!” Perhatikan opini Soeharto berikut: “Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh.”

Tak ada angka resmi jumlah korban petrus itu. Hingga Juli 1983, menurut Benny Moerdani, tercatat ada 300 korban di seluruh Indonesia. Jumlah sebenarnya bisa dipastikan lebih dari itu karena banyak bandit yang mayatnya tanpa bekas.

Mulyana W. Kusumah, pakar kriminologi yang melakukan riset soal Petrus, menyebutkan bahwa yang menjadi korban mencapai angka 2.000 orang. Menteri Luar Negeri Belanda kala itu, Hans van den Broek, pada 1984 meminta pemerintah Indonesia menghormati hak asasi manusia, bahkan menyebutkan korban Petrus mencapai 3.000 orang.

Bertahun-tahun kemudian, keterlibatan pemerintah dalam pembunuhan misterius itu mulai terkuak. Menurut penelitian Mulyana, Petrus merupakan lanjutan dari Operasi Pemberantasan Kejahatan di beberapa kota besar.

Mula-mula, operasi ini dicanangkan oleh Komandan Garnisun Yogyakarta Letnan Kolonel M. Hasbi pada Maret 1983. Lalu diikuti daerah-daerah lain, termasuk Jakarta. Ribuan gali-ini sebutan bagi preman-ditembak, sebagian di antaranya buru-buru menyerah, kabur ke hutan, atau segera berubah menjadi orang baik-baik.

Bagi pemerintah, keputusan untuk “menyelenggarakan” Petrus dianggap positif. Angka kejahatan disebutkan menurun waktu itu. Di Yogyakarta, jumlah kejahatan dengan kekerasan menurun dari 57 menjadi 20 sejak Januari hingga Juni 1983. Pada periode yang sama, angka kejahatan di Semarang turun dari 78 menjadi 50 kali.

Namun, cara mengatasi kejahatan dengan Petrus tentu saja menuai kecaman. Mulyana pada kesimpulan penelitiannya menyebut aksi penembakan misterius ini “ekstralegal” yang bertentangan dengan prinsip hukum dan keadilan. Lembaga Bantuan Hukum, yang kala itu dipimpin Adnan Buyung Nasution, menganggap aksi Petrus sebagai “pembunuhan terencana”.

Dikupas dari 

-tempointeraktif

-Otobiografi Soeharto : “Pikiran, Ucapan, dan Tindakan saya”

-garuda-militer.blogspot.co.id

Written by

Sentanu Eddy

Internet enthusiast, memiliki minat di bidang bisnis online & internet marketing. Ngobrol lebih lanjut? Follow saya ya :)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *